Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tabalong Bangun 4 Titik Posko di Perbatasan dan Rumahkan ASN di Atas Usia 50 Tahun

Avatar
357
×

Tabalong Bangun 4 Titik Posko di Perbatasan dan Rumahkan ASN di Atas Usia 50 Tahun

Sebarkan artikel ini

TANJUNG, koranbanjar.net – Kabupaten Tabalong bangun 4 titik posko di perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemudian, juga rumahkan ASN di atas 50 tahun untuk bekerja di rumah saja.

Pembangunan posko sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui gugus tugas pencegahan Covid 19, untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau lebih dikenal namanya Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengemukakan, empat titik posko yang dibangun di daerah perbatasan antar provinsi, ialah di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan, Desa Lano Kecamatan Lano dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.

“Setiap warga luar yang masuk ke Kabupaten Tabalong, akan dilakukan screening,” kata orang nomor satu Kabupaten Tabalong.

Tim gabungan berada di posko ini lengkap, ada TNI, Polri, Pemkab Tabalong, jadi semuanya akan screening.

“Nanti petugas di lapangan yang menetukan, apakah orang tersebut harus dilakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Kemudian, upaya lainnya Pemkab Tabalong bersama jajaran Kodim 1008 Tanjung dan Polres Tabalong beserta BPBD Tabalong dan seluruh lapisan masyarakat, sejak pekan lalu telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan penyemprotan ini berlangsung terus menerus sampai ke tingkat pedesaan.

Sebagai upaya pencegahan Covid-19 lainnya, Pemkab Tabalong melakukan kebijakan bagi ASN berusia 50 tahun ke atas, dibolehkan untuk bekerja dari rumah.
Kebijakan ini menjelaskan bahwa bagi pejabat pimpinan tiga tingkat ke bawah, tetap diharuskan masuk kantor. Sedangkan ASN yang usianya 50 tahun ke bawah, tetap masuk kantor seperti biasa.

“Keputusan ini berlaku sampai 6 April 2020, dievaluasi nanti apakah diperpanjang, apakah kita rumahkan semua, ditentukan oleh perkembangan terakhir,” ungkap Anang Syakhfiani. (mctabalong/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh