Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Syamsuri Arsyad Tinjau Jalan Tanggul Sungai Kalang Kecamatan Kandangan

Avatar
449
×

Syamsuri Arsyad Tinjau Jalan Tanggul Sungai Kalang Kecamatan Kandangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad (tengah) saat meninjau ruas Jalan Tanggul Sungai Kalang, Desa Lungau, Kecamatan Kandangan, Rabu (15/2/2023). (Foto: Kominfo Kabupaten HSS/Koranbanjar.net)
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad (tengah) saat meninjau ruas Jalan Tanggul Sungai Kalang, Desa Lungau, Kecamatan Kandangan, Rabu (15/2/2023). (Foto: Kominfo Kabupaten HSS/Koranbanjar.net)

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad bersama Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Mahyuni, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Fazar Sya’bana, dan Camat Kandangan Syamsuri, meninjau ruas Jalan Tanggul Sungai Kalang, Desa Lungau, Kecamatan Kandangan, Rabu (15/2/2023).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.netMisran, Selaku Ketua RT 1 Sungai Kalang menuturkan bahwa jalan ini merupakan jalan masyarakat yang kemudian dijadikan tanggul oleh Balai Sungai.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami berharap agar jalan ini bisa seperti yang lain yang nyaman untuk dilalui karena jalan ini penuh bebatuan dan lubang-lubang,” ucapnya.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait peningkatan kualitas jalan, memang telah diterima namun masih ada kendala.

“Jalan tanggul ini sudah pernah disampaikan ke Pemerintah Provinsi, tapi karena jalan ini merupakan tanggul, sehingga jalannya tidak boleh diapa-apakan dan itulah yang menjadi kendala bagi Pemkab HSS untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

Wabup berharap agar pihak terkait dapat memaklumi dan memberikan toleransi untuk peningkatan jalan agar masyarakat bisa lebih nyaman. Pasalnya sudah puluhan tahun masyarakat memiliki harapan agar bisa terpenuhi dan terealisasikan.

“Kami memastikan datang kesini untuk bisa membantu, tapi kendalanya adalah persoalan ada diaturan dan kebijakan pemilik aset,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh