Syamsudinoor resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, dalam agenda rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan DPRD Balangan masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Balangan, pada Kamis (10/10/2024).
BALANGAN,koranbanjar.net – Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
“Syamsudinoor, dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 – 2029, sesuai keputusan gubernur, ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 Oktober 2024.” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi mengucapkan selamat atas dilantiknya Syamsudin Noor, sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan.
“DPRD Balangan kini resmi memiliki pimpinan baru yang Insyaallah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita.” tuturnya.
Ahmad Fauzi berharap dengan formasi baru DPRD Balangan menjadi energi pendorong yang lebih kuat kedepannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD Balangan untuk kemajuan Banua Sanggam. (vit/dya)