Kalangan DPRD Balangan mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dalam penyerapan aspirasi masyarakat Balangan, melalui reses dalam daerah, dengan tujuan masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
BALANGAN, koranbanjar.net – Reses yang dilakukan wakil rakyat dari Partai Demokrat, Syamsudinoor, yang menurutnya reses menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat.
”Melalui instrument ini kita bisa mendengar aspirasi, sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang diungkapkan,” ujarnya disela-sela rapat kerja, Jumat (28/10/2022)
Tentunya juga keluhan, keinginan, saran, hingga usulan yang disampaikan secara langsung, melalui pertemuan tatap muka bersama.
Selain itu reses juga menjadi ajang silaturahmi dan konsep mendekatkan diri di lingkup publik. Biasanya aspirasi yang kerap disampaikan seputar infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya.
Selain itu, kata Syamsudinoor, aspirasi merupakan tuntutan masyarakat yang belum terakomodir oleh pemerintah.
Syamsudinoor, juga memberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi legislatif dalam pengawasan dan menjaring aspirasi masyarakat.
Menurutnya, DPRD Balangan itu menjaring aspirasi melalui tahapan dari membahas rancangan kerja yang dilakukan oleh pemerintah atau legislatif.
“Hal itu kita sandingkan dengan apa yang kita dapat di lapangan jadi setiap tahun itu ada tiga kali melakukan reses, ” bebernya
Baginya, aspirasi merupakan tuntutan masyarakat, tentang kebutuhannya untuk pembangunan Balangan yang belum terakomodir oleh pemerintah.
Segala aspirasi masyarakat lanjut Syamsudinoor, akan dia bawa ke lembaga dan disampaikan ke pemerintah agar program yang disusun pemerintah dan kemauan serta keinginan masyarakat bisa terakomodir. (vit/dya)