Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hasil pemeriksaan atas hasil keuangan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Hasilnya, diketahui Kabupaten Balangan tujuh kali raih WTP atau wajar tanpa pengecualian terhitung sampai 2019 ini.
PARINGIN,koranbanjar.net – Melalui video conference dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Balangan memperoleh WTP.
Video conference dihadiri Bupati Balangan H Ansharudin, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan beserta jajaran, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Balangan, Selasa (16/6/2020).
Bupati Balangan Ansharuddin mengakui, menunggu BPK perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan hasil pemeriksaan atas hasil keuangan pemerintah daerah, cukup menegangkan karena diumumkan terakhir.
“Alhamdulilah, dari urutan pertama sampai urutan terakhir. Kita Kabupaten Balangan mendapatkan laporan keuangan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,” kata Ansharuddin.
Diutarakan Bupati Ansharuddin, ini raihan ke tujuh kalinya bagi Kabupaten Balangan mendapatkan hasil laporan keuangan opini WTP.
Namun di sisi lain, Ansharuddin menyampaikan yang terpenting adalah kinerja dan program kerja berdampak positif bagi masyarakat.
“Memang pemerintahan setiap bekerja itu harus ada nilai. Sebab, dari nilai itu dapat dilihat apakah sudah berhasil atau tidak. Salah satu penilainya Badan Pemeriksa Keuangan,” sebut dia.
Di tempat sama melalui video conference, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan mengatakan, LHP BPK ini yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tapin, Tabalong, Tanah Bumbu dan Balangan.
LHP atas LKPD pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK untuk memenuhi UU No.15/2004, merupakan pemeriksaan keuangan pada satu tahun anggaran yakni tahun 2019.
“Pelaksanaan prosedur pemeriksaan sesuai dengan standar keuangan pemerintah daerah. Namun, beberapa prosedur pemeriksaan dilaksanakan secara online,” katanya. (kominfobalangan/dya)