Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Supian Terima Penyampaian Raperda LPj APBD Kalsel 2020

Avatar
361
×

Supian Terima Penyampaian Raperda LPj APBD Kalsel 2020

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (kanan) menerima LPj APBD 2020 dari Pj Gubernur Kalsel Safrizal (kiri). (Sumber Foto: Kominfo Kalsel/dya)

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menerima penyampaian raperda LPj APBD 2020 disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA  pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Dikatakan Safrizal, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dibuat sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“LKPD yang disampaikan dalam bentuk Raperda telah kami sesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia dengan memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran,” ujar Safrizal.

Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah, lanjut Safrizal, diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

“Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” tambah Safrizal.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang sudah terintegrasi setiap tahun, agar bisa ditetapkan dengan Perda.

“Mudah-mudahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 bisa kita selesaikan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan pembentukan Perda,” katanya.

Karena inilah wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh