Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Suara Rakyat Banua (ASRB) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, menuntut agar pemerintah menghukum Rocky Gerung yang mengatakan presiden jalan-jalan, memperdagangkan pulau Kalimantan dan Ibu Kota Negara, serta menghina simbol Negara Republik Indonesia (RI) yakni Presiden RI, Rabu (2/8/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, ditemani Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini beserta jajaran turun langsung ke lapangan untuk menemui massa aksi.
Dalam paparannya di lapangan, Supian HK mengatakan pihaknya siap menandatangani tuntunan massa ASRB, agar tuntutan para demonstran dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang di pusat.
Lebih lanjut Supian HK menjelaskan, dirinya juga merasa miris kalau Pulau Kalimantan diremehkan dan menganggap IKN di Kalimantan hanya jual beli dari pemimpin negeri.
“Aspirasi ini harus sampai ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” katanya.
Setelah mendengarkan paparan langsung dari Ketua DPRD Kalsel, aksi damai dari massa Aliansi Suara Rakyat Bersatu membubarkan diri dengan tertib. (Bay)