Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Supian HK: Kami Akan Memanggil Kedua Perusahaan

Avatar
552
×

Supian HK: Kami Akan Memanggil Kedua Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ketika menemui para peserta aksi dari Tapin, Rabu (22/12/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan akan membantu solusi terhadap apa yang disampaikan Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalimantan Selatan serta Forum LSM Hulu Sungai Selatan mendampingi Asosiasi Jasa Angkutan Batubara dan Tongkang Kabupaten Tapin, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kalsel, Rabu (22/12/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Pernyataan Ketua dewan ini menjawab keinginan peserta aksi demo yang mengemukakan kepada DPRD Kalsel, agar meminta kepada pimpinan beserta Anggota DPRD Kalsel untuk turun tangan melakukan koordinasi kepada Kapolda Kalsel atau Reskrimum Polda Kalsel untuk menepati janji membuka police line di jalan hauling Km 101  Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yakni, demi terciptanya lapangan pekerjaan bagi para anggota Asosiasi Jasa Angkutan Batubara dan Tongkang yang jumlahnya 5.300 orang lebih.

Karena sekarang ini kehilangan pekerjaan atas dampak dari di tutupnya Jalan hauling Km 101 Tapin dengan police line.

Sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK memfasilitasi pertemuan tersebut di ruang rapat Abdullah Ismail untuk duduk bersama mencari solusi didampingi Sekda Kalsel dan Wakapolda Kalsel.

Kami, kata Supian HK, akan memanggil dua perusahaan yang menemui jalan buntu ini yaitu PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT. Antang Gunung Meratus (AGM) pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, untuk duduk bersama mencari solusi jalan keluarnya.

“Karena permasalahan ini, banyak pihak yang dirugikan baik dari PT. TCT, PT. AGM maupun dari masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Sehingga, sambung dia, kita akan mencari solusi yang sesuai dengan aturan, karena tambang ini sudah jelas tidak boleh melintas di jalan negara, seandainya nanti ada dispensasi yang bisa menguntungkan tapi sesuai dengan aturan, akan kita lanjutkan.

Sementara itu, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar berharap bisa mencari solusi karena sengketa ini sudah berlarut-larut, sampai sepuluh tahun lebih dan terjadi berulang-ulang.

“Yang pasti, petinggi mengambil keputusan akan diundang oleh Ketua DPRD. Mudah-mudahan  hadir nanti adalah orang yang dapat mengambil keputusan sehingga ada solusi dan tidak ada masyarakat Kalimantan selatan dirugikan akibat sengketa ini,” paparnya Sekda Kalsel. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh