Perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium BPOM Kota Banjarmasin, masih terus didalami oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra, kepada media ini di Kantor Kejari Banjarmasin, Jalan Hasan Basri Kayu Tangi, Selasa, (27/6/2023) menyampaikan, sampai sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.
“Tim Penyidik Pidsus Kejari Banjarmasin bekerja sama dengan Auditor BPK RI mulai melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” terang Dimas.
Lanjutnya, setelah nantinya dapat diketahui kerugian negaranya, maka pihaknya akan mengekspos hasilnya.
“Setelah dihitung nanti baru kita ekspos,” ucapnya.
Namun demikian dirinya masih belum mengungkap tersangka dibalik kasus ini.
Apakah terlibat petinggi BPOM Banjarmasin ?
Lagi-lagi Dimas enggan mengatakan secara rinci hanya saja dia tetap berkata untuk menunggu hasil PKKN dari Auditor.
Proyek pembangunan gedung ini bersumber dari APBN. Dibangun secara bertahap, tahap I dimulai 2018 lalu, berlanjut pada 2019 untuk tahap II dan tahap III pada 2021.
Total anggarannya mencapai Rp27 miliar. Dengan rincian Rp16 miliar untuk tahap II Tahun 2019 dan Rp11 miliar di tahap III 2021.
Hingga Kejaksaan Negeri Banjarmasin menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada dua tahun belakangan, yakni dalam pembangunan konstruksi gedung dan pengadaan laboratorium.
Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa. Bahkan awal Januari lalu, penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Namun sampai hari ini belum juga ada penetapan tersangka.
Mengungkap dugaan korupsi ini, penyidik juga sudah ekspose bersama auditor BPK RI di Jakarta, 20 Januari lalu.
Sebelumnya pada 10 Januari 2023 Penyidik Pidsus Kejari Banjarmasin juga bersama ahli sudah memeriksa fisik bangunan.
(yon/rth)