Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Lifestyle

Subhanallah, Begini Proses Manusia Bisa Mendengar Berbagai Macam Bunyi

Avatar
933
×

Subhanallah, Begini Proses Manusia Bisa Mendengar Berbagai Macam Bunyi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mendengar bunyi. (Shutterstock)
Ilustrasi mendengar bunyi. (Shutterstock)

Allah Swt telah menciptakan manusia dengan telinga agar dapat mendengar berbagai bunyi melalui aktivitas gelombang. Tapi, ini bukan seperti gelombang ombak yang di laut, melainkan gelombang longitudinal yang membawa energi dari hasil suatu getaran. Begini prosesnya?

KORANBANJAR.NET – Misalnya, tiang yang dipukul menggunakan palu akan menimbulkan getaran pada besi tiang. Getaran tersebut terjadi sangat cepat hingga tak bisa ditangkap oleh mata.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Getaran tersebut kemudian berubah menjadi gelombang yang mengalir lewat udara (medium) lalu sampai ke gendang telinga. Kemudian otak menerima rangsangan dan mengenalnya sebagai bunyi.

Tetapi, tidak semua makhluk hidup proses mendengarnya seperti itu. Ada beberapa hewan yang merasakan getaran bukan melalui daun telinga. Contohnya, ular dan semut.

Dalam ilmu fisika, bunyi bisa terdengar jika memenuhi tiga syarat. Dikutip dari Ruang Guru, berikut syarat terjadinya bunyi:

Sumber Bunyi

Setiap benda yang menghasilkan getar akibat suatu energi akan menghasilkan bunyi. Sehingga benda tersebut menjadi sumber bunyi jika mendapatkan energi. Seperti langkah kaki, gesekan daun yang terinjak, hingga dentingan bel.

Medium Perantara

Gelombang membutuhkan medium untuk bisa merambat sampai ke telinga. Bisa lewat udara, air, maupun gas. Maka dari itu, di luar angkasa kita tidak bisa mendengarkan apa pun, karena di luar angkasa hampa udara. Selain itu, bunyi lebih cepat merambat di medium padat daripada cair dan gas.

Penerima Bunyi

Untuk dapat merasakan bunyi, tentu perlu ada objek yang menjadi penerima. Artinya, harus ada orang di sekitar bunyi tersebut. Di dalam ilmu fisika, bunyi yang dikeluarkan baru dapat dianggap ada, apabila ada orang lain yang mendengarnya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh