Status tanggap darurat banjir diperpanjang kedua kanya, oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Perpanjangan status ini, terhitung sejak tanggal 4 Februari sampai 7 Februari 2021.
Keputusan itu, sesuai pertimbangan beberapa Kabupaten/Kota, yakni Barito Kuala, Banjarmasin, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Kabupaten Banjar dan Tanah Laut yang masih tergenang di beberapa wilayahnya.
“Normalisasi pasca banjir belum tuntas. Neberapa Kabupaten/Kota masih ada yang terendam,” ucap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Kata dia, pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota. “Untuk percepatan pemulihan bencana,” pungkasnya. (ykw)