Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Km 33 Jalan Ahmad Yani, Banjarbaru ini menuai banyak perbincangan serta pertanyaan warga, karena jarak yang sangat dekat dengan bantaran sungai kemuning. Dinas Lingkungan Hidup sampai saat ini masih belum bisa dihubungi untuk konfirmasi.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pembangunan SPBU baru milik salah seorang pengusaha di Banjarbaru itu mengaitkan banyak Dinas. Pasalnya, ada beberapa pohon yang sudah ditebang karena ada SPBU itu, dekat dengan bantaran Sungai Kemuning dan juga dekat dengan pertigaan lampu merah, RO Ulin.
Namun beberapa Dinas sudah memberikan tanggapan, seperti Perhubungan terkait andalalin, PUPR terkait tata ruang. Tapi, untuk DLH Banjarbaru masih belum memberikan keterangan.
hingga berita ini dirilis, tim media ini masih berusaha mengofirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru.
Untuk diketahui, bantaran sungai kemuning dengan SPBU baru itu hanya berjarak 5 meter. (san/maf)