Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Sosialisasi Perbup Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Tanah Bumbu

Avatar
253
×

Sosialisasi Perbup Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu sosialisasi Perbup Nomor 11 dan 12 Nomor 2020, Selasa (26/10/2021). (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah BUMBU mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 22020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Selasa (26/10/2021) di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Selain Perbup Nomor 11 Tahun 2020, juga disampaikan Perbup Nomor 12 Tahun 2020 tentang Gotong Royong Mandiri, Gotong Royong Stimulan dan Gotong Royong Padat Karya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Plt Kepala Dinas PMD, Samsir menyampaikan kegiatan sosialisasi akan diselenggarakan selama 3 hari, yaitu dari 26 hingga 28 Oktober 2021 di tiga lokasi berbeda.

“Untuk hari pertama diadakan di Kecamatan Simpang Empat dengan pesertanya yaitu seluruh Camat dan Kepala Desa di Bumi Bersujud,” katanya.

Sedangkan dua hari sisanya akan dilaksanakan di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu, dengan peserta para Kasi Pemerintahan dan Ketua RT dari seluruh desa.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani saat membuka kegiatan, mengapresiasi langkah nas PMD yang mengadakan sosialisasi tersebut.

“Karena sosialisasi ini sangat penting sebagi upaya mengembangkan kelembagaan dalam meningkatkan pengetahuan dan kinerjanya,” sebut dia.

Bupati juga berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik guna membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis. (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh