Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melalui Badan Kesbangpol bersama Tim Penggerak PKK Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk Meningkatkan peran aktif warga Martapura, Selasa (25/5/2021).
BANJAR,koranbanjar.net – Selain peran aktif tentu diharapkan juga partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Martapura.
Sosialisasi ini dihadiri Ketua TP PKK Kab Banjar Hj Nur Gita Tyas, Kepala Badan Kesbangpol Aslam, Narasumber dari BNN Provinsi Kalimantan Selatan Maserup dan TP PKK se-Kecamatan Martapura, di Aula Barakat Lantai 2 Kantor Bupati Banjar Martapura.
Kepala Badan Kesbangpol Aslam mengatakan, permasalahan peredaran narkoba ini sudah menjadi permasalahan mendunia, sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengambil kebijakan mengenai masalah narkoba ini, sehingga peredaran narkoba tidak sampai kepada lingkungan keluarga.
“Pemerintah selalu berupaya untuk menginformasikan bahwa narkoba itu sangat berbahaya serta Pemerintah selalu bekerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata dia.
Menurut Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Nurgita Tyas, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba semua dimulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, juga melakukan pemasangan spanduk tentang bahaya narkoba, sehingga Pemerintah hadir di tengah masyarakat sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Banjar.
Ia juga menambahkan, dengan 10 program pokok PKK salah satunya kesehatan, dengan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya serta dengan menghindari narkoba karena bahaya narkoba dapat merusak kesehatan baik mental maupun fisik pemakainya