Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Sosialisasi Metrologi Legal Bagi Tokoh Agama dan Masyarakt

Avatar
246
×

Sosialisasi Metrologi Legal Bagi Tokoh Agama dan Masyarakt

Sebarkan artikel ini
sosialisasi metrologi legal bagi tokoh agama dan masyarakat, di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut, Rabu (9/8/2023) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri membuka sosialisasi metrologi legal bagi tokoh agama dan masyarakat, di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut, Rabu (9/8/2023) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sosialisasi terkait dengan metrologi legal berkenaan dengan kejujuran dalam mengukur, menakar dan menimbang di dalam transaksi perdagangan selaras dengan visi agamis yang diusung Pemkab Banjar,” ucap Masruri mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Ia menjelaskan konsep tertib ukur yaitu seluruh alat ukur dan timbang memiliki akurasi yang tinggi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Kencana Wati menjelaskan, kegiatan ini menjadi kolaborasi positif antara ulama dan umara untuk mempercepat visi dan misi Agamis.

Sosialisasi yang diikuti 40 orang ini diharapkannya bisa mengimbau masyarakat disekitarnya, baik melalui ceramah, khutbah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya tentang pentingnya kejujuran dalam menakar dan menimbang dalam transaksi perdagangan.

Sementara salah satu narasumber Habib Abdullah Al Idrus menjelaskan, tokoh agama berperan dalam membimbing umat pada penggunaan timbangan dan takaran dimasyarakat.

Menurutnya Allah SWT dan rasulnya dengan tegas melarang untuk mengurangi atau mencurangi takaran atau timbangan sebab ini adalah salah satu perbuatan yang buruk yang merugikan orang lain.

“Hendaklah menyempurnakan takaran dan timbangan kalau bisa dilebihkan sebagai sedekah sehingga dapat membawa keberkahan dalam berdagang,” tutupnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh