Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Soal Penobatan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar, Fadil Zon Dinilai Tanpa Sadar Masuk “Permainan” Hendropriyono

Avatar
430
×

Soal Penobatan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar, Fadil Zon Dinilai Tanpa Sadar Masuk “Permainan” Hendropriyono

Sebarkan artikel ini
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal dengan sebutan Habib Banua bergelar Bangsawan Banjar Pangeran Syarif Hikmadiraja (nomor dua dari kanan) bersama Sultan Banjar Khairul Saleh (paling kanan). (foto:Kesultanan Banjar)
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal dengan sebutan Habib Banua bergelar Bangsawan Banjar Pangeran Syarif Hikmadiraja (nomor dua dari kanan) bersama Sultan Banjar Khairul Saleh (paling kanan). (foto:Kesultanan Banjar)

Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal dengan sebutan Habib Banua bergelar Bangsawan Banjar Pangeran Syarif Hikmadiraja yang diangkat Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh melalui usulan Dewan Mahkota dan dikukuhkan dalam acara milad Kesultanan Banjar. Dia menyoroti penobatan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar dari Jawa Barat sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Fadli Zon dalam kapasitas Menteri Kebudayaan yang dinilai tidak tepat.

BANJAR, koranbanjar.net – Menurut Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua kepada koranbanjar.net melalui pers rilis pada Kamis, (8/5/2025), baru-baru ini dia membaca media onlie DetikNews, Selasa 06 Mei 2025 21.03 WIB, yang memberitakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menobatkan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penobatan itu dilakukan di Kraton Majapahit, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu. Fadli Zon mengatakan acara penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan hari ini digelar atas undangan tuan rumah AM Hendropriyono.

Sebagai bagian dari Kesultanan Banjar yang telah diberi gelar bangsawan Kesultanan Banjar, ujar Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, dia tertarik memberi komentar atas penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Fadli Zon dalam kapasitas Menteri Kebudayaan atas undangan AM. Hendropriyono sebagai berikut :

  1. Tindakan Fadli Zon melakukan penobatan Cevi Yusuf Isnendar dalam kapasitas jabatan Menteri Kebudayaan adalah tindakan pemerintahan. Sebuah tindakan pemerintahan menurut asas legalitas wajib didasarkan peraturan perundang-undangan dan AUPB. Kesultanan Banjar sebagai budaya Banjar di bawah Sultan Khairul Saleh telah berdiri dan telah diakui raja-raja nusantara dan Pemerintah NKRI sendiri, bukan saja di Indonesia tetapi sampai Malaysia dan Brunei Darussalam.

Pada setiap milad Kesulatanan Banjar para raja-raja Nusantara tersebut datang memberikan ucapan selamat sebagai wujud dari pengakuan.

Sebagai Menteri Kebudayaan yang baik dan menunjung tinggi budaya timur, maka  munculnya Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan wajib bagi seorang pejabat pemerintah melakukan tindakan cermat berupa kehatian-hatian dalam mengambil keputusan dengan cara melakukan pengkajian sejarah atas kebenaran dalam budaya Kerajaan Banjar bahwa Cevi Yusuf Isnendar adalah pewaris sah atau berhak untuk dinobatkan sebagai raja budayaan dari silsilah Kerajaan Banjar masa silam.

“Jika hal itu tidak dilakukan, maka ada kemungkinan pihak yang betul-betul sah yang dirugikan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.

  1. Terhadap tuan rumah AM Hendropriyono sepengetahuan dirinya, AM Hendropriyono telah mengetahui pasti ada organisasi lain yang mirip dan sah yaitu Kesultanan Banjar di Banjarmasin, karena beliau sudah dianugerahi gelar kebangsawanan oleh Sultan Banjar pada saat milad di Banjarmasin.

Karena Kerajaan Banjar sekarang yang dihidupkan adalah kebudayaan, maka ada sekelompok manusia sosial di mana kebudayaan itu hidup dan dilestarikan. Jika memperhatikan peristiwa penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan atas Prakarsa AM. Hendropriyono, maka  Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan, Cevi Yusuf Isnendar yang lokasinya tidak berada di masyarakat Banjar, maka seolah-olah Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan merupakan bentukan  AM.Hendropriyono sendiri.

“Menurut saya ada hal yang kontrakdiksi dari sikap tuan rumah atas penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan yaitu,  AM. Hendropriyono. Karena  AM. Hendropriyono telah mendapat gelar bangsawan dari Kesultanan Banjar tidak berprilaku layaknya bangsawan Banjar. Sebaliknya justru ingin mengembangkan kebudayaan Banjar yang lain.

  1. Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan yang lahir dan besar di Cianjur Jawa Barat berarti Cevi Yusuf Isnender tidak berada di tengah-tengah masyarakat Banjar, di mana kebudayaan Banjar itu berada dan tumbuh berkembang. Lalu apakah Cevi Yusuf Isnendar yang dinobatkan oleh Menteri Kebudayaan sebagai Raja Kebudayaan Banjar merupakan Duta Kebudayaan Banjar oleh Kementerian Kebudayaan untuk mengembangkan kebudayaan Banjar di Jawa Barat ?

“Menurut saya sepertinya itu yang dilakukan Menteri Kebudayaan Fadli Zon,” ucap dia.

“Saya mengusulkan kepada Sultan Banjar Pangeran H Khairul saleh agar secepatnya mencopot gelar kebangsawanan yg telah diberikan kepada saudara Hendroprioyono atas tindakannya yg tidak menghormati Sultan Banjar dan pemangku Adat Banjar di Kalimantan Selatan,” tutupnya.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh