MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Kabupaten Banjar, Tri Taruna yang ingin dikonfirmasi wartawan koranbanjar.net, sepertinya tertutup. Hal ini mengundang tanda tanda, ada apa dengan Kasi Pidsus tersebut.
Ketertutupan Kasi Pidsus Kabupaten Banjar ini dibuktikan dengan sikap sekuriti Kejaksaan Kabupaten Banjar, yang tidak welcome terhadap wartawan koranbanjar.net. “Tunggu di lobi aja mas, nggak boleh masuk. Kasipidsus lagi sibuk,” ujar sekuriti Kejaksaan Kabupaten Banjar yang ditemui wartawan koranbanjar.net.
Sikap ini sangat berbeda dengan Kepala Kejaksaan Kabupaten Banjar, Slamat Siswanta yang justru lebih terbuka terhadap wartawan. Ketika ditanya seputar kelanjutan kasus dugaan perjalanan fiktif tersebut, jutsru Siswanta memberikan pernyataan yang terbuka.
“Kita belum dapat nama tersangka, karena kita masih nunggu hasil audit dari BPKP, dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya
Sementara saat ditanya mengenai sampai kapan kasus ini akan berjalan, dia mengarahkan agar menanyakan ke Kasi Pidana Khusus (kasi pidsus). Namun saat wartawan koranbanjar.net ingin mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus, pihak sekuriti Kejari Kabupaten Banjar malah tidak mengizinkan untuk menemui Kasi Pidsus, sesuai arahan Kajari Kabupaten Banjar.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut telah lama bergulir sejak awal Februari 2017, namun sampai kini belum ada nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Budi Mukhlis selagi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Nageri Kabupaten Banjar menyatakan, bahwa dia telah memeriksa sebanyak 44 anggota DPRD Banjar.(sai/sir)