Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya untuk bergerak cepat melaksanakan setiap program tahun 2023 yang sudah direncanakan ketika telah menerima anggaran.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, di sela rapat kerjanya bersama sejumlah SKPD mitra, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/12/2022).
“Kita membahas masalah anggaran tahun 2023, sehingga nanti setelah sudah menerima anggarannya cepat dilaksanakan kegiatannya jangan sampai tertunda-tunda,” ujar Imam Suprastowo.
Dirinya juga mengimbau kepada setiap SKPD untuk tidak takut dalam membelanjakan anggaran yang sudah diajukan dan diterima.
“Sepanjang tidak ada penyimpangan, kita tegaskan segera dilaksanakan dan jangan ada ragu. Selama ini kan selalu ada SiLPA, kalau kegiatannya sudah 100%, tapi ada SiLPA berarti ada penghematan dari SKPD yang terkait. Kita berharap ke depan harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi SiLPA,” ucapnya.
Komisi II juga mendorong agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel agar menganggarkan pembuatan road map potensi investasi di wilayah Provinsi Kalsel.
“Road map ini diperlukan dalam rangka memasarkan potensi investasi Provinsi Kalsel. Selama ini untuk memasarkan potensi investasi hanya dengan program-program dari Dinas Perkebunan dan sebagainya. Tadi sudah saya sampaikan ke Kepala Dinasnya supaya menganggarkan di perubahan mendatang,” pungkasnya. (Bay)