Pasangan terpilih Pilkada Kotabaru 2020, Sayed Jafar (SJA) dan Andi Rudi Latif (Arul), resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru masa periode 2021-2024.
KOTABARU, koranbanjar.net – Paslon bernomor urut 01 itu dilantik secara virtual oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (26/4/2021).
Sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, beredar kabar pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru akan mengalami mutasi besar-besaran. Namun isu tersebut dibantah Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad. Dia menyatakan, agar jangan mudah termakan isu.
“Itu isu hoax. Kita pemerintah Kotabaru tetap berjalan sesuai profesionalisme ASN,” ucap Said Akhmad, usai acara pelantikan secara virtual di Operasional Room Setda Kotabaru.
Said Akhmad menambahkan, Pemkab Kotabaru ingin memilih orang-orang yang profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Sebab, kata dia, Pemkab Kotabaru ingin maju dan harus memilih orang yang benar-benar profesional dalam bekerja.
“Dan ia punya tanggung jawab kepada masyarakat dan kemajuan Kotabaru,” imbuhnya.
Ia menambahkan pula, sebagai Ketua Baperjakat tentu akan melihat hal itu. Jika ingin maju ya harus dicari orang-orang yang benar profesional dalam bekerja agar lebih cepat pembangunan di Kotabaru.(cah/sir)