Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Siti Nortita Ayu Febria Roosani Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan

Avatar
364
×

Siti Nortita Ayu Febria Roosani Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Siti Nortita Ayu Febria Roosani menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kepada warga di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (15/4/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Siti Nortita Ayu Febria Roosani menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kepada warga di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (15/4/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Banyaknya warga yang telah lama bermukim di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan masih ber-KTP Kota Banjarmasin menjadi perhatian khusus anggota DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani atau yang akrab disapa Tatum.

BARITO KUALA, koranbanjar.net Politisi Partai Gerindra tersebut khawatir ketidakcocokan data kependudukan ini menimbulkan dampak serius.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, Pemerintah akan kesulitan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Sedangkan untuk warganya sendiri akan membuat mereka tidak dapat menerima bantuan atau program gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Batola.

Hal inilah yang membuat ia menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kepada warga di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (15/4/2023).

Walaupun perda ini sudah berjalan hampir empat tahun, namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan.

Bahkan ada warga yang sudah lebih 5 tahun bermukim di Barito Kuala namun enggan memperbaharui dokumen kependudukan mereka.

“Pentingnya administrasi kependudukan yang update, jangan sampai kita kehilangan kesempatan saat ada program-program bantuan dari pemerintah. Muncul pertanyaan kenapa ya saya ga dapat bantuan? eh ternyata bapak ibu belum terdata di Barito Kuala,” ujarnya.

Salah satu narasumber yang berhadir pada kegiatan ini, Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan menghimbau warga untuk segera mengurus data kependudukan, terlebih prosesnya kini semakin mudah.

“Alhamdulillah di DPRD Provinsi ini ada program sosialisasi perda, sangat membantu pemerintah provinsi dalam rangka mensosisialisasikan perda tentang administrasi kependudukan,” katanya.

Lanjutnya, untuk pelayanan administrasi kependudukan saat ini sudah bisa dilakukan di Kecamatan Alalak, tidak perlu ke Dukcapil.

“Kini sudah ada ADM, Anjungan Dukcapil Mandiri di Kecamatan Alalak dalam rangka mempermudah masyarakat mengatasi jarak tempuh yang jauh,” jelasnya.

Menutup sosialisasi, Tatum dan para narasumber berharap para peserta yang berhadir bisa turut membantu untuk menyebarluaskan materi yang telah dipaparkan agar terwujud masyarakat Batola tertib administrasi kependudukan. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh