Pelayanan pasport dengan Program Eazy atau sistem jemput bola sejatinya akan memberikan kemudahan masyarakat guna memperoleh dokumen perjalanan tersebut di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Batulicin I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim mengatakan, Program Eazy Pasport ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang sejatinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sekitar Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia menjelaskan, dalam hal pelaksanaannya masyarakat hanya menunggu.
Pihak petugas dari kantor Imigrasi akan datang menghampiri masyarakat yang membutuhkan pasport guna memberikan pelayanan keimigrasian.
“Masyarakat yang ingin menerima pelayanan Eazy pasport ini dapat menghubungi kantor Imigrasi Batulicin ,baik Instagram atau Facebook atau website . Silakan menghubungi petugas kami jika ingin merasakan pelayanan Eazy pasport. Kami akan senantiasa hadir di tengah tengah masyarakat Tanah Bumbu,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (12/05/2022).
Terkait target pencapaian ,maka pada saat pelaksanaannya misalkan ditemukan permintaan sekitar 10 orang dimasing masing kampung ,maka bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy pasport ini.
Kemudian pihaknya akan mencek dokumennya hingga dilakukan verifikasi terlebih dahulu, serta dilakukan input data dalam sistem pasport Imigrasi.
“Setelah semua clear baru kita akan datang kepada masyarakat untuk dilakukan pengambilan fhoto Biometrik dan sidik jari ditempat.sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi,tapi kami yang akan datang ke tempat pemohon,” terangnya.
Dia menambahkan, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pasport itu,namun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri baik itu perjalanan ibadah umroh ,haji ataupun yang lainnya,tentu ada berbagai hal yang harus dipersiapkan seperti KTP,KK, akta lahir .
Namun lanjutnya, bagi pemohon pergantian pasport maka persyaratan nya hanya cukup melampirkan KTP elektronik beserta pasport lama saja .
“Bagi yang mau berangkat umrah ,kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dilengkapi dengan surat rekomendasi dari kementerian agama.setelah ada rekomendasi dari kementerian agama sebagai tanda ada tujuan keluar negeri dalam rangka ibadah umrah atau haji ,setelah itu baru datang atau menghubungi kantor Imigrasi,” bebernya.
Dengan data yang lengkap tersebut bahwa itu menunjukkan kejelasan ingin berangkat dalam rangka ibadah umrah atau haji. (dya)