Untuk menghindari terjadinya penumpukan anggaran di setiap institusi kejaksaan seluruh Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan beberapa arahan penting.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dari keterangan rilis Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan yang diketahui media ini Jumat (6/9/2024), Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memaparkan poin-poin penting yang ditujukan ke setiap bidang/bagian agar optimalisasi anggaran ini dapat terlaksana.
“Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja bidang/badan masih diperlukan langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggarannya,” ujar ST Burhanuddin di sela sambutannya dalam acara penutupan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Kejaksaan RI tahun 2024.
Oleh karena itu lanjutnya, JA ST Burhanuddin memerintahkan agar setiap bidang/bagian tersebut melaksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya.
“Jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya,” perintahnya.
Selain itu lanjutnya lagi, perlu juga ditetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, serta menghitung perkiraan belanja.
Agar sambungnya dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
Arahan kedua, strategi revisi anggaran terhadap rincian output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak terserap atau tidak mencapai seratus persen (100%) per tanggal 5 Desember 2024.
Burhanuddin meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.
Selanjutnya, dirinya mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
Tak hanya itu, Insan Adhyaksa diiminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.
“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas,” ucapnya.
Burhanuddin dengan tegas pula berucap tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan dirinya memerintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja mengenai kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.
“Jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik,” pintanya.
Memasuki tahun pemilu, para Insan Adhyaksa pun dituntut untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun sesuai perintah Jaksa Agung,
“Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu,” katanya.
Pada kesempatan ini, JA selaku pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa yang telah memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap hambatan dan permasalahan yang muncul.
“Semoga hasil yang baik ini dapat meningkatkan performa dan kualitas pelaksanaan kinerja, tugas, dan fungsi Kejaksaan,” pungkasnya.
Pasca pelaksanaan Rakernis ini, Jaksa Agung berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun lalu.
Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045.
Selain mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu strategis saat ini. Isu tersebut menjadi permasalahan krusial dan perlu dibahas serta ditindaklanjuti bersama oleh masing-masing bidang/badan. Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan diwujudkan ke dalam bentuk rekomendasi. (yon/bay)