Polres Balangan berhasil mengungkap kasus pada operasi Sikat Intan 2023 yang berlangsung sejak 28 Maret hingga 11 April 2023 kemarin dan berhasil menangkap pelaku tindak pidana maupun peredaran narkoba.
BALANGAN,koranbanjar.net – Dalam gelar kasus ini dipimpin Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin yang disaksikan Bupati Balangan H Abdul Hadi lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Sikat I Intan tahun 2023, bertempat di lobi Mapolres Balangan, Senin (17/4/2023).
Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan sejak 29 Maret hingga 11 April 2023, Polres Balangan berhasil mengungkap 29 kasus, yang di antaranya 10 kasus tindak pidana umum, 5 narkoba, dan 14 tindak pidana ringan.
Dalam operasi itu juga Polres Balangan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya 69 botol miras, 76 botol alkohol, dan 14 liter tuak.
“Ada 29 kasus yang terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, perjudian, narkoba dan minuman keras,” ujar AKBP Riza Muttaqin.
Dari 29 kasus Polres Balangan berhasil menjaring 33 orang. 17 orang di antaranya ditahan, sementara lainnya dilepaskan, karena masuk kategori tindak pidana ringan
Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat pujian dari Bupati Balangan H Abdul Hadi. Ia menilai polisi telah melakukan tindakan amar ma’ruf nahi munkar selama Ramadan. (vit/dya)