Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
BanjarReligi

Sidang Kasus Retribusi Pasar Ulin akan Hadirkan 20 Saksi

Avatar
368
×

Sidang Kasus Retribusi Pasar Ulin akan Hadirkan 20 Saksi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Kasus dugaan korupsi retribusi parkir Pasar Ulin Raya, Kota Banjarbaru akan berlanjut, Senin (03/12/2018) mendatang. Direncanakan, selama proses persidangan hingga vonis, kasus yang melibatkan dua terdakwa Anang Anthoni dan Ahmat Jayadi ini, pihak kejaksaan akan menghadirkan 20 saksi.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Kota Banjarbaru, Mahardika, untuk sidang besok Senin, pihaknya menghadirkan 6 saksi. Semua dilakukan agar persidangan ini berlanjut lebih cepat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita akan mendatangkan 6 saksi, untuk keseluruhannya ada 20 saksi yang akan dihadirkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, 6 saksi sekaligus dalam persidangan nanti, terdiri dari 3 saksi dari Pemerintahan Kota Banjarbaru dan 3 lagi warga sipil.

“Menggunakan asas sederhana, agar cepat aja. Nanti Senin langsung dihadirkan 6 saksi. Untuk identitasnya tidak bisa kami sebutkan,” katanya.

Diketahui, (AA) Antoni Arpan dan (AJ) Ahmad Jayadi tersandung kasus dugaan korupsi parkir Pasar Ulin Raya dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1.063 miliar.(maf/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh