Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat, Kantor Bupati, Batulicin, Selasa, (27/05/2025).
BATULICIN, Koranbanjar.net – Bupati Tanah Andi Rudi Latif diwakili Pj Sekda Yulian Herawati hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati dalam sambutannya dibacakan Pj Sekda mengatakan reforma agraria adalah salah satu agenda strategis nasional yang menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, pengurangan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan redistribusi tanah ini, sambungnya, kita tidak hanya memberikan hak atas tanah kepada masyarakat. Tetapi juga membuka akses ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan.
Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, memiliki potensi besar dalam pengembangan wilayah berbasis agraria. Oleh karena itu, keberhasilan reforma agraria di daerah ini akan menjadi kunci penting. Dalam upaya membangun Tanah Bumbu yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Pj Sekda berharap GTRA dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Memastikan proses verifikasi dan validasi subyek serta obyek redistribusi tanah berjalan dengan akurat, transparan, dan akuntabel.
“Kita juga harus memastikan bahwa tanah yang telah dibagikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Komitmen dan sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan reforma agraria sebagai program jangka panjang di Kabupaten Tanah Bumbu. Mari kita jadikan sidang hari ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan langkah bersama. Dalam membangun keadilan agraria dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Hadir pada Sidang GTRA Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, perwakilan Forkopimda. Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Isa Widyatmoko. S.SiT., M.A.P., Camat Satui, Sungai Loban dan Mentewe, serta undangan lainnya.
(hpn/rth/MC Tanbu)