Capaian vaksinasi bagi lansia di Kota Banjarbaru telah tercapai. Selanjutnya, vaksinasi bagi anak di bawah 12 tahun sebentar lagi akan dilaksanakan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Syarat untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak di usia 12 tahun kebawah, capaian vaksinasi harus 70 persen, serta capaian vaksinasi bagi lansia harus 60 persen.
Kedua syarat itu pun, telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Menyiratkan tanda keseriusan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dibawah 12 tahun sudah dibolehkan. Pihaknya juga terus melakukan rapat serta persiapan hingga menunggu surat edaran keluar.
“Sebenarnya sudah dibolehkan, tapi menunggu surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Vaksinasi ini, memerlukan persiapan khusus. Diusia itu, ada ketentuan yang harus menjadi acuan pelaksanaan. Seperti orang tua yang harus jujur terkait riwayat penyakit anaknya.
“Kondisi kesehatannya harus jelas, serta miliki riwayat penyakit atau tidak. Nanti disiapkan formulir untuk mengisi itu,” katanya.
Untuk persiapan vaksin, stoknya sudah ada dan siap untuk melakukan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun. (maf/dya)