Persiapan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA meminta, Bupati/Wali Kota se-Kalsel segera menerbitkan SK PPKM Mikro di daerahnya masing-masing.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Kemudian, mengaktifkan posko-posko, melakukan pemetaan dan updating zonasi RT/RW, mempercepat vaksinasi dan memperkuat testing rapid antigen.
“PPKM Mikro yang sudah berjalan selama ini harus ditingkatkan. Metode yang bagus dalam menekan COVID-19 dari tingkat terkecil,” ujar Safrizal.
Berharap, adanya PPKM dapat menahan laju penyebaran COVID-19. Tentunya, diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (ykw)