Pegiat anti korupsi, Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan kembali akan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Mereka akan mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pada beberapa proyek di Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya kepada media ini, Kamis (1/4/2021) mengutarakan, pihaknya akan membeberkan beberapa temuan kasus dugaan korupsi di Kalsel, baik terkait proyek maupun penyelewengan lain.
Dari rilis yang dikirimkannya melalui chat Whatsapp kepada wartawan, Forpeban Kalsel akan mempertanyakan kasus dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Balangan oleh terduga mantan Ketua DPRD Balangan periode 2014-2019.
Kemudian, melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kabag Humas Pemkab Tanah Laut periode 2019-2020. Bahkan diduga mark up dan fiktif dalam penggunaan anggaran untuk publikasi kegiatan pemkab di media.
Berikuytnya, dugaan persekongkolan lelang pada tender pembangunan masjid di kawasan Islamic Center tahap II (tender ulang) Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2021.
Lelang dimenangkan PT Daman Varia Karya dengan nilai hasil kesepakatan (negosiasi) sebesar Rp49.624.500.000. Diduga panitia lelang sengaja menetapkan persyaratan diskriminatif, tidak objektif menghindari persaingan.
Beberapa dugaan penyimpangan wewenang dalam tata kelola penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah H.Boejasin, Pelaihari Tanah Laut tahun 2019-2020.
Dugaan penyelewengan (KKN) dalam penggunaan penanganan dana Covid-19 Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2020.
Beberapa paket swakelola di Sekretariat DPRD Tanah Laut tahun 2019 diduga terindikasi KKN.
Berikutnya, dugaan KKN paket pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan personal komputer Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru APBD tahun 2020.
Ketika ditanya kapan akan berunjuk rasa atas temuan-temuan tersebut di Kejati Kalsel, Din Jaya belum dapat memastikan.”Masih belum, tunggu aja,” katanya. (yon/sir)