Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Siap-siap! Banjarbaru Terapkan PPKM Level IV, Begini Syaratnya Jika Mau Melintas

Avatar
1346
×

Siap-siap! Banjarbaru Terapkan PPKM Level IV, Begini Syaratnya Jika Mau Melintas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso. (Sumber foto: Juwita/koranbanjar.net)

Kota Banjarbaru akan memberlakukan PPKM level IV mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso dalam rakor di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Sabtu (24/7/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bagi masyarakat luar daerah yang ingin melintasi Banjarbaru harus menyiapkan beberapa dokumen, untuk melewati pos penyekatan.

Seperti minimal menunjukan kartu vaksin dosis pertama, kemudian memberitahu petugas tujuannya mau ke mana yakni dengan surat izin kerja.

Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin menuturkan, pihaknya mengadakan rapat persiapan terlebih dahulu jika memang benar akan ditetapkan PPKM level IV atau sebelumnya disebut PPKM darurat.

Pasalnya, dia juga masih menunggu Instruksi Menteri. “Kita mencari formulasi yang terbaik bagi pemerintah, terutama untuk masyarakat terhadap perekonomian agar (tetap) berjalan dengan baik,” ucapnya.

Nantinya, jika Banjarbaru menerapkan PPKM level IV terdapat empat titik penyekatan yaitu di depan Kota Citra, satu lokasi di Liang Anggang arah Pelaihari, depan Q Mall, dan jalan di Kelurahan Bangkal, Cempaka Banjarbaru.(MJ-37/YKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh