Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

Setelah Viral di Medsos, Tim Gabungan Sidak Cafe Hotel Lion Barabai

Avatar
982
×

Setelah Viral di Medsos, Tim Gabungan Sidak Cafe Hotel Lion Barabai

Sebarkan artikel ini
Pemilik Cafe Hotel Lion menandatangani surat perjanjian.
Pemilik Cafe Hotel Lion menandatangani surat perjanjian.

Tim Gabungan dari Satpol PP, anggota DPRD HST, Polres HST serta ormas Kabupaten HST langsung menyidak cafe Hotel Lion, setelah viral aksi joget para pengunjung cafe di media sosial, Selasa (3/11/2021) malam.

BARABAI, koranbanjar.net – Menindaklanjuti video viral aksi joget pengunjung Café Hotel Lion, Tim Gabungan langsung melakukan sidak ke tempat hiburan malam tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari hasil sidak, pemilik tempat Cafe Hotel Lion, Hasan Faruq Warga Negara Mesir bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi hal-hal seperti yang terjadi.

Isi surat perjanjian yang ditandatangani pemilik tempat sebagai berikut;

“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya selaku penanggung jawab Cafe Lion Hotel tidak akan melakukan kegiatan seperti yang viral sebelumnya.”

Surat Perjanjian
Surat Perjanjian

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini mengungkapkan, malam ini pihaknya membackup Satpol PP untuk giat sidak di cafe Hotel Lion.

Video viral mempertontonkan sejumlah pengunjung wanita sedang berjoget ria diiringi dengan hentakan music, disertai lampu kelap-kelip seperti halnya di diskotik.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh