Tim Gabungan dari Satpol PP, anggota DPRD HST, Polres HST serta ormas Kabupaten HST langsung menyidak cafe Hotel Lion, setelah viral aksi joget para pengunjung cafe di media sosial, Selasa (3/11/2021) malam.
BARABAI, koranbanjar.net – Menindaklanjuti video viral aksi joget pengunjung Café Hotel Lion, Tim Gabungan langsung melakukan sidak ke tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil sidak, pemilik tempat Cafe Hotel Lion, Hasan Faruq Warga Negara Mesir bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi hal-hal seperti yang terjadi.
Isi surat perjanjian yang ditandatangani pemilik tempat sebagai berikut;
“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya selaku penanggung jawab Cafe Lion Hotel tidak akan melakukan kegiatan seperti yang viral sebelumnya.”
Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini mengungkapkan, malam ini pihaknya membackup Satpol PP untuk giat sidak di cafe Hotel Lion.
Video viral mempertontonkan sejumlah pengunjung wanita sedang berjoget ria diiringi dengan hentakan music, disertai lampu kelap-kelip seperti halnya di diskotik.(mj-41/sir)