Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Setelah Terbentuk Komisi, Lutfi Prioritaskan Bahas TKBM Dan Puradika

Avatar
390
×

Setelah Terbentuk Komisi, Lutfi Prioritaskan Bahas TKBM Dan Puradika

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Polemik kasus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan PT. Puradika adalah PR lama bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Anggota DPRD Kalsel Fraksi Gerindra, M. Lutfi Saifuddin mengatakan setelah terbentuk komisi dan dirinya tetap di komisi IV, maka hal pertama yang dibahas adalah kasus TKBM dengan anak perusahaan PT. Adaro tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setelah terbentuk komisi dan insyaallah saya tetap di Komisi IV, lalu hal yang pertama kami bahas salah satunya adalah PR lama kasus Puradika dengan TKBM,” janjinya.

Hal ini ia sampaikan kepada koranbanjar net di ruang Fraksi Gerindra gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa(17/09/2019).

Sebelumnya, Komisi IV periode 2014-2019 berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan upah TKBM yang belum dibayar Puradika.

Namun menurut Lutfi, belum terealisasinya pembentukan Pansus kasuistik ini hingga sekarang dikarenakan saat itu menjelang pemilu, sehingga rencana itu tertunda.

“Tidak terbentuknya Pansus waktu itu karena terkendala masa kampanye, di mana anggota dewan sibuk dengan kampanyenya di daerah dapil masing-masing sehingga tidak memungkinkan kami membentuk Pansus,” terangnya.

Begitu pula setelah pemilu legislatif berlalu, pihaknya kembali menunda dengan alasan waktu yang sangat sempit.

“Jadi kami sepakat pembahasan TKBM, Puradika akan dilanjutkan setelah pelantikan anggota dewan periode 2019-2024,” jelas anggota DPRD dua periode ini.

Ketika ditanya langkah apa yang dilakukan nantinya setelah terbentuk Pansus, ia mengatakan akan berupaya melakukan komunikasi secara preventif antara kedua belah pihak.

Meskipun ada niat menyelesaikan lewat jalur hukum seandainya PT. Puradika bersikeras tidak ingin membayar upah TKBM yang tertunggak selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

“Apabila Puradika tetap tidak ingin membayar, maka kita tempuh penyelesaiannya lewat jalur hukum, kita akan akan berikan rekomendasi kepada Pemprov untuk mencabut izin operasional Puradika,” ancamnya.

Namun ia menampik langkah tersebut karena ia menganggap penyelesaian seperti itu bukanlah solusi.

“Hal itu sangat jauh dipikirkan, yang jelas kami menginginkan win-win solution,” tandasnya. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh