Dua program layanan kependudukan dan catatan sipil dimiliki di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, selain setelah Dewa Cinta muncul Acil Langkar.
BALANGAN,koranbanjar.net – Dalam kepemimpinan Kadisdukcapil Balangan, Hifziani mewajibkan bidang-bidang membuat program inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa program yang merupakan inovasi dan telah dijalankan oleh Disdukcapil Balangan sudah dilaksanakan. Ada yang merambah wilayah pedalaman, bahkan menggunakan sistem online di masa pandemi Covid 19.
Hifziani menerangkan, setiap program yang ada ialah mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Termasuk jemput bola dan merima permintaan perekaman KTP elektronik dari pihak desa.
Inovasi Disdukcapil Balangan yang berjalan saat ini di antaranya Paringin Bungas yang artinya Pelayanan Ringkas wan Informatif, Buhan Pian Nang Puas. Layanan ini agar penduduk merasa puas saat pelayanan dilakukan.
Kemudian, layanan Dokumen Kependudukan Warga Terpencil yang Terlayani (Dewa Cinta). Inovasi ini memberikan layanan kepada penduduk di pedalaman yang langsung didatangi oleh petugas Disdukcapil Balangan.
Ada program Hanyar Ditelepon, Ulun Datang (Hati Unda). Pelayanan tersebut mendatangi masyarakat baik yang ada di RS, panti atau di rumah pribadi namun dalam kondisi tua atau sakit untuk perekaman KTP Elektronik.
Adapula Sistem Pelayanan Akta di Balangan Sayang (Si Jembul Belakang). Program pelayanan akta kelahiran, kematian dan akta perkawinan.
Baru-baru ini inovasi online yang dijalankan di tengah pandemi Covid 19 yaitu Layanan Dukcapil Online Langsung Kelar (Acil Langkar). Dimana warga bisa melakukan pelayanan untuk membuat dokumen kependudukan secara online.
Apabila telah selesai dan berkas dilengkapi, akan ada balasan dari Disdukcapil Balangan bahwa dokumen kependudukan mereka selesai dan akan dikirim file dokumen berupa Pdf, bisa dicetak secara pribadi menggunakan kertas HVS 80 gram.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dan memunculkan tingkat kesadaran tinggi akan pentingnya dokumen kependudukan,” ucap Hifziani.
Terlebih pelayanan untuk pembuatan segala bentuk dokumen kependudukan di Disdukcapil Balangan diberikan secara gratis tanpa ada biaya apapun. (kominfobalangan/dya)