Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Avatar
196
×

Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Sebarkan artikel ini
Gangguan kesisteman server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo, sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. (Foto: Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin/Koranbanjar.net)
Gangguan kesisteman server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo, sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. (Foto: Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin/Koranbanjar.net)

Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala.

JAKARTA, koranbanjar.netHal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung, Kamis (20/6/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (20/6/2024).

Adapun masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh