Sebanyak 28 perpustakaan di Kabupaten Kotabaru di bawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru mendapatkan sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional Tahun 2021 melalui Jalur Portofolio dan Relaksasi.
KOTABARU, koranbanjar.net– Penyerahan sertifikat akreditasi tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, di Balai Gunung Jambangan Politeknik Kotabaru.
Said Akhmad mengatakan, 28 Perpustakaan di Kabupaten di bawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru telah berhasil mendapatkan akreditasi dari Perpustakaan Nasional tahun 2021.
“Saya mengucapkan selamat kepada 28 perpustakaan yang mendapatkan akreditasi, teruslah mengembangkan perpustakaannya untuk meningkatkan minat baca masyarakat kita, agar masyarakat kita menjadi manusia hebat,” ucap Said, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, Said mengatakan, perpustakaan bukan suatu hal yang baru, dengan adanya banyak perpustakaan bisa menjadikan manusia hebat. Bukan menjadikan manusia itu bodoh.
“Setiap desa harus mempunyai perpustakaan, setiap dana desa harus menyisihkan untuk memperbanyak buku, gunanya mencerdaskan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kotabaru Ir H Gusti Syahruddin menambahkan, sertifikat akreditasi perpustakaan yang diperoleh merupakan legalisasi pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional.
“Kita patut berbangga, sebanyak 28 perpustakaan di Kotabaru berhasil mendapatkan akreditasi mereka, artinya perpustakaan mereka ini sudah memenuhi standar Perpusnas,” ungkapnya
Sedangkan untuk program pembinaan agar mendapatkan akreditasi ini dilaksanakan setiap tahunnya.
“Semoga kegiatan ini dapat memotivasi perpustakaan lain. Belum mendaptkan akreditasi agar segera mendapatkanya,” pungkasnya. (cah/dya)