BANJARBARU, koranbanjar.net – Operasi (Ops) razia cipta kondisi dan menindaklanjuti laporan warga terkait rumah kontrakan yang seiring dijadikan tempat berkumpul para remaja yang bukan suami istri, didatangi jajaran Satpol PP Banjarbaru.
Para petugas Satpol PP Banjarbaru yang dipimpin PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat melakukan pengeledahan di rumah kontrakan yang berada di Komplek Galuh Merindu 2 Trikora, Banjarbaru.
Alhasil, petugas Satpol PP mendapati 31 orang remaja putra dan putri, di rumah tersebut, Sabtu (30/11/2019) lalu.
PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat membenarkan hal tersebut, pihaknya mendapati pasangan para remaja di rumah tersebut.
“Ada 6 kamar dirumah tersebut, satu kamar satu pasangan dan yang lainnya di ruangan,” ungkap Yanto kepada koranbanjar.net, Jumat (6/12/2019) siang.
Yanto melanjutkan, semua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat keterangan nikah secara resmi, kepada pihaknya. Untuk menghindari tindakan mesum, para remaja tersebut diberikan pembinaan serta diarahkan untuk datang ke Mako Satpol PP Banjarbaru.
“Karena terlalu banyak, maka kami meminta kepada yang bersangkutan untuk datang ke MAKO Satpol PP Banjarbaru pada, Senin (2/12/2019) kemarin. Sudah ada beberapa yang datang dan melapor, tapi sebagian masih belum,” ujarnya. (mj-27/maf)