Di tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, telah menyelesaikan sepuluh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (13/12/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – 10 Raperda itu yakni, Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, Raperda Perubahan APBD TA 2022, Raperda APBD TA 2023.
Berikutnya, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pelayanan Kebersihan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Perijinan Berusaha, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 serta Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel.
“Raperda lainnya seperti Raperda Pesantren sudah finalisasi, tinggal menunggu pengesahan,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto.
Sedangkan tiga Raperda lainnya (Kampung Wisata, Ekonomi Kreatif, dan LP2B) sedang dalam proses finalisasi,
Kemudian, disampaikannya juga Raperda RT/RW saat ini masih berproses.
“Untuk RT/RW masih berproses (selesai linsek di Kementerian),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Windi mengatakan beberapa Raperda yang memasuki proses finalisasi akan sesegera mungkin diparipurnakan.
“Kemungkinan di minggu keempat bulan ini sudah kita sahkan, tinggal menunggu fasilitasi dari bagian Hukum Provinsi,” beber Windi.
Sedangkan di tahun 2023 mendatang, Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru mencatat ada 11 Raperda yang bakal digarap. Termasuk Raperda Kumulatif dan Raperda Inisiatif dewan. (maf/dya)