MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Paska pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Banjar, akhirnya 20 Kepala Desa terpilih akan ditetapkan secara resmi pada September 2018 mendatang. Hal itu diutarakan Kepada Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Desa dan Mayarakat (PMD) Kabupaten Banjar, Fahrian Rahman, Jumat (10/08/2018) kemarin.
Fahrian Rahman menerangkan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelantikan tersebut. Bahkan sudah mengadakan pertemuan antara pembakal terpilih beserta penjabat pembakal dan camat. Tentunya diadakan pertemuan itu untuk mensosialisasikan dan memberitahukan sistem kerja dan serah terima jabatan Pembakal nanti.
“Kami harapkan nanti setelah pelantikan Pembakal dan serah terima jabatan dari penjabat Pembakal yang ada kepada Pembakal definitif secara langsung. Selain itu masing-masing camat mengkondisikan dengan menyertakan penyampaian laporan seluruh kegiatan baik penggunaan dana desa, bentuk laporan aset dan lain-lainnya,” kata dia.
Hal itu tentunya untuk memudahkan Kepala Desa terpilih yang nanti duduk definitif sebagai Pembekal sudah tahu apa yang akan dilaksanakan.
Selain itu Fahrian juga menambahkan, dalam jabatan Pembakal kali ini dia menekankan pada Pembakal terpilih lebih bijaksana. Dalam artian jangan sampai dilakukan perombakan terhadap perangkat desa yang ada. Karena perangkat yang ada sudah dikukuhkan dan dilantik.
“Diharapkan agar kepala desa melakukan konsolidasi terlebih dulu secara internal. Kemudian merangkul BPD dan lawan politik sebelumnya. Hal itu menurutnya agar tidak terjadi oposisi atau adanya perlawanan terhadap pemerintah yang dijalankan kepala desa baru,” ujarnya.(sai/sir)