BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Fenomena kursi kosong saat rapat paripurna sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di rumah banjar, gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Meskipun dengan agenda pengambilan keputusan yang sangat penting bagi optimalisasi pemerintahan. Separuh lebih dari 55 anggota bolos dengan beragam alasan, meskipun dalam absensi disebutkan 34, tapi faktanya secara fisik hanya terhitung 24 orang.
Kejadian ini terjadi saat Paripurna DPRD Kalsel tentang pembahasan rancangan Perda perlindungan terhadap Anak-anak Terlantar, Anak Jalanan, Anak Yatim Piatu, dan Anak Fakir Miskin, di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (01/07/2019).
Jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2014-2019, tingkat kehadiran legislator dalam rapat paripurna semakin menurun.
Dalam agenda Paripurna dibacakan penjelasan Gubernur Kalsel terhadap 2 raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air serta perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. (al)