BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Terkait dengan kinerja sepanjang tahun 2018, Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers, Rabu (02/01/2019) siang. Konferensi pers ini langsung dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi para Kasat Polres Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Kelana Jaya menjelaskan sepanjang 2018 ada sebanyak 544 kasus tindak pidana yang ditangani.
“Dibadingkan tahun 2017, ada sebanyak 525 kasus. Artinya tahun 2018 ada peningkatan sebanyak 19 kasus,” ucapnya.
Selain itu, kasus konvensial yang terjadi di 2018 terbanyak di kasus pencurian biasa (curbis) sebanyak 47 kasus. Kasus tersebut disebut Kapolres paling menonjol di 2018.
“Kasus menonjol di 2018 yaitu pencurian biasa ada 47 kasus. Kemudian penyelesaian kasus sebanyak 28 kasus dengan tersangka 39 orang,” jelasnya.
Selain itu, dalam setahun, kasus narkoba yang ditangani Polres Banjarbaru mencapai 117 kasus dengan tersangka 164 orang dengan barbuk 1.1 kilogram.
“Kemudian penyalahgunaan obat-obat sebanyak 33 kasus dengan tersangka 41 orang dengan barang bukti 259 ribu butir,” katanya.
Dari kasus narkoba ini dijelaskan, mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun 2017. Hal ini dikarenakan banyaknya yang kedapatan sebagai pemakai.
“Kalau yang banyak kita dapati itu sebagai pengedar. Dan rata-rata sabu-sabu paling banyak di semua kasus,” ujarnya.
Ke depan atau tahun 2019, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya akan tetap fokus kepada tiga jenis kejahatan seperti pencurian pemberatan (Curat), pencurian biasa (Curbis) dan pencurian motor (Curanmor).
“Tapi tetap semua akan kita prioritaskan. Selain itu kasus-kasus yang belum terselesaikan akan kita terus selidiki dan tindaklanjuti,” ucapnya.(maf/sir)