Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan seorang warga Kota Banjarmasin yang kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis sabu dengan berat 1.27 gram.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelaku SK (32) warga Jalan Pangeran Antasari Pepakuran Raya Kota Banjarmasin itu, diamankan petugas di Jalan Kebun Karet Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, pada Jumat (5/7/2024).
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan dlaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran sabu.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati satu paket sabu yang disimpan oleh pelaku,” katanya.
Sabu tersebut disimpan oleh pelaku di dalam sebuah dompet kecil yang dijadikannya gantungan kunci. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut. (maf/dya)