Seorang santri laki-laki yang masih berusia 14 tahun, diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh kakak kelasnya sendiri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Korban E (14) mengalami pelelehan seksual sebanyak dua kali selama mondok di ponpes tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
Hal itu terungkap setelah orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru Jumat (2/2/2024) kemarin.
CR (34) orang tua korban mengatakan, anaknya sudah dua kali mendapat dugaan pelecehan oleh kakak kelasnya sendiri.
“Dua kali kejadian pelecehan itu menurut anak saya, dilakukan oleh dua orang kakak kelas,” katanya.
Tindakan pelecehan yang dilakukan oleh kakak kelasnya itu, disampaikan CR, berupa mencium dan disuruh memegang kemaluannya.
“Pelecehan dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda. Tapi masih didalam lingkungan asrama ponpes,” ujarnya.
Saat mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban yang berada di Puruk Cahu Kalimantan Tengah, langsung menjemput anaknya di Banjarbaru dan melaporkan kejadian.
“Sebagai orang tua tidak mungkin diam saja mengetahui hal itu, saya langsung saja ke Banjarbaru dari Kalimantan Tengah agar anak saya aman,” ungkapnya.
Tidak hanya CR dan anaknya yang melapor, pihaknya juga membawa saksi dari kejadian pelecehan itu beserta orang tua dari saksi.
“Saksi ini melihat langsung kejadian pelecehan itu, jadi sengaja kami bawa saat melapor ke Polisi,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang santri.
“Benar ada laporan tersebut,” katanya.
Untuk kasus dugaan pelecehan ini, ucap Syahruji, masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dari masing-masing pihak.
“Nanti terkait perkembangan akan diberitahukan lagi,” tutupnya. (maf/dya)