Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Seorang Pengedar Pil Zenith Digrebek Polisi

Avatar
452
×

Seorang Pengedar Pil Zenith Digrebek Polisi

Sebarkan artikel ini

BALANGAN, KORANBANJAR.NET – Seorang pengedar pil Carnophen alias Zenith, berinisial HT (38), warga Desa Sungai Ketapi, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, ditangkap anggota Polsek Paringin di rumahnya, Kamis (18/10).

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, polisi menemukan 25 butir pil Zenith, 500 butir obat Seledryl yang sudah dikemas ke dalam bungkusan plastik, serta uang tunai sebilai Rp 293.000.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Paringin, Iptu Cahyo Budi Widodo, mengatakan, keberhasilan penangkapan  ini tidak lepas dari peran warga dalam memberikan informasi dan kerja keras petugas di lapangan.

“Pelaku akan diterapkan pasal 197 sub 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” jelasnya. (ami/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh