Sempat beredar di grup WhatsApp sepenggal surat pengaduan masyarakat (Pedumas), dalam surat tertulis pesan Anggota Satreskrim Polres Banjar diduga menerima gratifikasi, Kamis (4/7/2024).
BANJAR, koranbanjar.net – Potongan foto kop surat yang tertulis nama seorang anggota Polri bertugas di Satreskrim Polres Banjar lengkap dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) dan tertera pangkat Bripka dari anggota tersebut.
Menindaklanjuti berita yang tersebar, koranbanjar.net mengkonfirmasi kepada Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum.
“Dalam hal ini, seusai dikonfirmasi kami melakukan pengecekan dari fungsi kita,” jelasnya.
Disebutkannya perihal pengaduan dari masyarakat tersebut sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan namun dinyatakannya tidak terbukti.
“Tentang pengaduan masyarakat kepada anggota polri yang bertugas di Polres Banjar, sudah diselidiki dan tidak terbukti,” kata dia. (mj-44/dya)