Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan Provinsi Kalselmeresmikan sentra industri kerajinan purun di Kampung Purun Kelurahan Palam, Kamis (16/12/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Wali Kota Banjarbaru meresmikan dengan disertai Dinas Pariwisata, Pemuda & Olahraga Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarbaru.
Sentra Industri Kerajinan Kampung Purun merupakan Objek One Village One Product” (OVOP) Kelurahan Palam Kota Banjarbaru.
Sudah tidak asing lagi nama Kampung Purun bagi warga Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarbaru.
Terletak Di Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Semenjak dirintis oleh Lurah Palam awal tahun 2016 lalu, Kampung Purun terus menunjukkan perkembangannya, terlihat dari banyaknya kunjungan-kunjungan dari berbagai kalangan, wisatawan lokal maupun mancanegara.
Awalnya hanya penasaran ingin tahu dan membeli oleh-oleh bahkan sampai sudah menjadikan tujuan bisnis mereka yang bergerak di bidang kerajinan khususnya produk anyaman purun.
Karena tidak sedikit pelaku usaha di Kota Banjarbaru maupun luar kota yang melakukan pesanan untuk dijual kembali.
Wali Kota Banjarbaru H. Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hari ini telah meresmikan Sentra Industri Kerajinan Kampung Purun sebagai Objek One Village One Product” (OVOP) Kelurahan Palam Kota Banjarbaru.
“Kerajinan purun menjadi salah satu destinasi jadi kita berharap dengan diresmikannya kampung purun sebagai produk destinasi ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Banjarbaru,” katanya.
Tentunya kualitas dari produk standarisasi dari produk ini harus diutamakan dibicarakan dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pendampingan selalu.
“Ulun (saya) juga kemarin secara khusus meminta dinas komunikasi dan informasi untuk membentuk tim informasi untuk membina secara ini bisa lebih ditingkatkan lagi terutama para pelaku UMKM untuk masuk dalam ecommerce dan akan menjadi perhatian kita bersama,” tukasnya. (humprokotabanjarbaru/dya)