Anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara mengamankan seorang pria yang membawa sembilan paket sabu dengan total berat 37.32 gram.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan pelaku yang diwarnai kejar-kejaran itu, berawal dari informasi adanya sebuah mobil yang akan melintas di Simpang Empat Banjarbaru.
Petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri mobil mencoba menjaga di sekitar Bundaran Simpang Empat Banjarbaru. Kemudian, mobil sudah dikenali itu melintas dan dilakukan pengejaran.
Mobil CRV yang dikemudikan pelaku S (55), berhasil dihentikan di Jalan A.Yani Km 37 Sungai Paring Kabupaten Banjar.
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menemukan narkotika jenis sabu yang terbungkus tisu digenggam oleh pelaku.
“Saat dibuka didapati lima paket sabu di dalam bungkusan tisu yang dipegang pelaku,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yovie, Kamis (24/10/2024).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara. Setelahnya, petugas kembali menggeledah mobil yang digunakan oleh pelaku.
“Kita temukan kembali sabu di dalam mobil pelaku sebanyak empat paket yang disimpan pada Sun Visor mobil,” sebutnya.
Dari semua barang bukti yang didapat, petugas menyita sembilan paket sabut dengan total berat 37.32 gram. (maf/dya)