Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sempat Terhambat Kasus Korupsi, PUPR Tapin Berencana Perbaiki Siring Sungai Jembatan Hantalaut

Avatar
459
×

Sempat Terhambat Kasus Korupsi, PUPR Tapin Berencana Perbaiki Siring Sungai Jembatan Hantalaut

Sebarkan artikel ini

Sempat terhambat kasus korupsi pengadaan barang jasa dalam proyek pembangunan tebing siring sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin berencana memperbaiki ambrolnya siring sungai Jembatan Hantalaut di Kecamatan Bungur.

TAPIN, koranbanjar.net – Ambrolnya siring sungai itu terjadi pada tahun 2019 lalu, akibat tergerus derasnya aliran sungai ketika masih dalam pemeliharaan pihak kontraktor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selama dua tahun berjalan yakni tahun 2021, akhirnya Kejaksaan Negeri Tapin menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa proyek tersebut.

Sempat terhambat, PUPR Kabupaten Tapin akhirnya berencana memperbaiki kembali siring sungai tersebut pada tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian teknis sebelum dilakukan perbaikan lebih lanjut.

Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin menjelaskan bahwa perbaikan siring sungai Jembatan Hantalaut akan dilakukan tahun 2022 mendatang. (Sumber foto: Nuha/koranbanjar.net)
Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin menjelaskan bahwa perbaikan siring sungai Jembatan Hantalaut akan dilakukan tahun 2022 mendatang. (Sumber foto : Nuha/koranbanjar.net)

Hal ini dikarenakan kontruksi tanah disekitar siring sungai Jembatan Hantalaut dalam kondisi labil, berpotensi mengalami pergerakan penurunan tanah menyebabkan longsor.

“Untuk keberlanjutan pembangunan pengaman Jembatan Hatalaut nanti kita akan anggarkan pada tahun berikutnya,” katanya, Selasa (30/3/2021).

Dinas PUPR Tapin melihat, karakteristik tanah disana berpasir dan labil. Sehingga saat ini masih dilakukan evaluasi dan pemantauan.

“Mungkin nanti antisipasinya dibangun konstruksi turap alias dinding vertikal atau bronjong, masih perlu kajian teknis lagi,” tandas Yustan Azidin. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh