Sempat terhambat kasus korupsi pengadaan barang jasa dalam proyek pembangunan tebing siring sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin berencana memperbaiki ambrolnya siring sungai Jembatan Hantalaut di Kecamatan Bungur.
TAPIN, koranbanjar.net – Ambrolnya siring sungai itu terjadi pada tahun 2019 lalu, akibat tergerus derasnya aliran sungai ketika masih dalam pemeliharaan pihak kontraktor.
Selama dua tahun berjalan yakni tahun 2021, akhirnya Kejaksaan Negeri Tapin menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa proyek tersebut.
Sempat terhambat, PUPR Kabupaten Tapin akhirnya berencana memperbaiki kembali siring sungai tersebut pada tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian teknis sebelum dilakukan perbaikan lebih lanjut.
Hal ini dikarenakan kontruksi tanah disekitar siring sungai Jembatan Hantalaut dalam kondisi labil, berpotensi mengalami pergerakan penurunan tanah menyebabkan longsor.
“Untuk keberlanjutan pembangunan pengaman Jembatan Hatalaut nanti kita akan anggarkan pada tahun berikutnya,” katanya, Selasa (30/3/2021).
Dinas PUPR Tapin melihat, karakteristik tanah disana berpasir dan labil. Sehingga saat ini masih dilakukan evaluasi dan pemantauan.
“Mungkin nanti antisipasinya dibangun konstruksi turap alias dinding vertikal atau bronjong, masih perlu kajian teknis lagi,” tandas Yustan Azidin. (syn/dya)