Warga Jalan Tambak Permai, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, MR (19) sempat membuat keributan dan membawa senjata tajam (sajam), di Taman Kota Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengaku, menerima laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan, pelaku membawa sajam berupa badik. Bahkan, pelaku sempat kabur karena melihat kedatangan anggota Buser Polres Kotabaru saat tiba di lokasi kejadian.
“Dia sempat membuang sajamnya, saat hendak diamankan. Sajam yang dibawanya merupakan sebilah badik beserta kumpangnya warna hitam,” kata dia, Sabtu (6/3/20201).
Sambung Jalil, kejadian tersebut terjadi pada, Kamis sekitar pukul 04.00 Wita. Dan kemudian pelaku berhasil dibekuk petugas beserta barang bukti sajam sebilah badik miliknya.
Pelaku mengaku, sajam itu memang miliknya yang dibawa dari rumah. Bertujuan, untuk menjaga diri dan mencari seseorang yang memukul dirinya, sekitar seminggu yang lalu di lokasi tersebut.
“Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kotabaru. Guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cah/ykw)