Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel (Kalsel) melaksanakan seminar uji publik rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Kalsel tentang Kerja Sama Antar Daerah pada Rabu (8/12/2021) siang.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Seminar uji publik Raperda tentang kerjasama antar daerah ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus I, H Gt Rosyadi Elmi Lc.
Dengan menghadirkan stakeholder dari perwakilan 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
“Dengan dilaksanakannya seminar uji publik ini tentu kita berharap mendapat masukan dari berbagai pihak, khususnya dari pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, bagaimana pun mereka adalah bagian pelaksana inti dari proses kerja sama ini,” jelas Rosyadi, politisi PKS.
Lanjut Gt Rosyadi, selebihnya ia juga mengharapkan selain peran aktif dari kabupaten dan kota, pemprov juga melakukan perannya sebagai fasililtator proses kerja sama sehingga terjalin koordinasi yang dicita-citakan perda ini. (humasdprdkalsel/dya)