Sembilan senjata tajam (sajam) rakitan disita dari kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (17/3/2023) malam.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ada tiga blok yang dirazia, yakni blok A, C dan H. Selain ditemukan sajam rakitan, barang terlarang lainnya juga turut disita.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mengatakan, sajam yang disita tersebut biasanya digunakan untuk membela diri ketika ada pertengkaran.
“Jadi kita selalu menyita, dan juga melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain sidak, pihaknya juga bersinergi dengan BNN Kota Banjarbaru dan melakukan tes urine kepada narapidana dan petugas secara acak.
“Hasilnya alhamdulillah negatif,” ujarnya.
Sidak itu, juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada tanggal 27 April nanti.
Serta, sidak ini dilakukan serentak se Kalsel di semua UPT.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang menambahkan, sidak yang dilaksanakan memang kegiatan rutin dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas.
“Memang rutin dilakukan penggeledahan ini, setiap kamar hunian kita sidak,” tutupnya, saat dikonfirmasi perihal sidak dan penemuan sajam rakitan. (maf/dya)