Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Sembilan Parpol di Hulu Sungai Selatan Terima Dana Hibah

Avatar
675
×

Sembilan Parpol di Hulu Sungai Selatan Terima Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS serahkan dana hibah kepada partai politik, Senin (26/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo HSS)

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan dana hibah bantuan keuangan untuk sembilan parpol dan Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Ramu Setda HSS, Senin (26/7/2021)

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Bantuan Dana Hibah ini diserahkan langsung oleh Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS Drs Sasmi Rifani MAP dan Kepala BPBD Kesbangpol HSS Roni Rusnadi SH.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam laporannya, Kepala BPBD Kesbangpol HSS Roni Rusnadi menyampaikan, dana hibah keuangan untuk partai politik diberikan tiap tahun selama 5 tahun, mulai tahun 2019 sampai 2024 sebanyak 9 partai politik.

“Pemberian Hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik berdasarkan jumlah suara sah pada saat Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019, dikalikan jumlah per suara,” ucapnya.

Kepala BPBD Kesbangpol HSS menjelaskan bantuan kepada partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk kelengkapan administrasi yang diverifikasi oleh Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik adalah 8 Partai.

Diantaranya Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp172.136.946,00,- Partai Nasdem sebesar Rp155.123.509,00,- Partai Golkar sebesar Rp78.252.784,00, Partai Gerindra sebesar 69.260.935,00, Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp51.604.417,00.

“Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebesar Rp51.390.057,00, Partai Persatuan Pembangunan Rp35.256.625,00 Partai Demokrat Rp33.096,099,00,” tuturnya .

Lebih lanjut Kepala BPBD Kesbangpol mengatakan untuk 1 Partai masih menunggu Surat Keputusan dari Dewan Pengurus Pusat yaitu Partai Amanat Nasional sebesar Rp37.828.948,00.

Selain menyerahkan Dana Hibah untuk Partai Politik, Bupati HSS juga menyerahkan bantuan kepada Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) HSS Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp350.000.000,00.

Dalam wawancaranya, Bupati Hulu Sungai Selatan berharap dengan adanya Dana Hibah Bantuan Keuangan untuk Partai Politik ini dapat memperlancar roda organisasi Partai Politik.

“Pesan kami karena ini dana hibah harus dikelola dengan baik karena suatu hari akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Termasuk hari ini menyerahkan juga kepada Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Mudah-mudahan diserahkan lebih awal di bulan 7 ini bisa punya waktu 5 bulan kedepan sehingga nanti di akhir anggaran mempertanggungjawabkan dana hibah yang kita berikan,” harap Bupati. (kominfohulusungaiselatan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh